You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Babadan
Desa Babadan

Kec. Sindang, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Webiste Resmi Pemerintah Desa Babaan || Babadan Sehati || Indramayu Bermartabat

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

SUGENG SARI KUSWANTO 28 Maret 2024 Dibaca 397 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPM

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPM

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA BABADAN KECAMATAN SINDANG KABUPATEN INDRAMAYU

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 989.000.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 989.000.000,00
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%